Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya

    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menetapkan 290.912 (Dua ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus dua belas) jumlah wajib pilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menetapkan 290.912 (Dua ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus dua belas) jumlah wajib pilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak tahun 2024.

    Penetapan jumlah wajib pilih ini, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten yang di gelar di Gedung Ruang Pola kantor Bupati Jeneponto pada Jumat, (20/9/2024).

    Rapat pleno tersebut, dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Muhamma H. Arifin Nur yang dihadiri semua Komisioner KPU Jeneponto, Forkopimda, Bawaslu dan jajarannya serta PPK se-Kabupaten Jeneponto.

    Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif menyampaikan, dari hasil rapat pleno terbuka ini. KPU Kabupaten/kota menetapkan 290.912 DPT dari 113 Desa/Kelurahan dengan jumlah 567 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar 11 Kecamatan di Kabupaten Jeneponto.

    Ia menguraikan, jumlah pemilih untuk perempuan sebanyak 150.190 dan jumlah pemilih untuk laki-laki sebanyak 140.722. Total keseluruhan P+L = 290.912.

    Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT ini disahkan oleh KPU Kabupaten Jeneponto, tertanggal 20 September 2024.

    Masih lanjut Asming, bahwa sebelum ditetapkan rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten, sebanyak 339 anggota Panitia Pemungutan Suara  (PPS) tingkat Desa/Kelurahan telah melakukan pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan diplenokan di kantor desa/kelurahan di wilayah kerjanya masing-masing.

    Selanjutnya, rekapitulasi DPSHP ini diplenokan kembali oleh 55 anggota Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat Kecamatan. "Jadi sebelum ditetapkan DPT ini, kita memang melalui beberapakali tahapan mulai ditingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan hingga di tingkat Kabupaten, " katanya. 

    "Itupun tidak langsung diplenokan, akan tetapi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang turun ini diumumkan dan ditempel oleh petugas PPS sambil menerima sanggahan dan masukan dari masyarakat, " sambungnya.

    Lebih jauh, Ketua KPU Jeneponto, Asming, menyampaikan ucapan terimakasih kepada 339 anggota PPS dan 55 anggota PPK se-Kabupaten Jeneponto beserta jajaran sekertariat dan seluruh pihak yang terlihat atas kerjasamanya selama penyusunan daftar pemilih pada serentak tahun 2024.

    "Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dengan penuh semangat dan tanggungjawab dalam melaksanakan tahapan pemuktahiran data pemilih di wilayah kerjanya masing-masing demi suksesnya pilkada ini di Kabupaten Jeneponto, " pungkasnya (*).

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Terkait SKBS Bagi Calon Petugas KPPS pada...

    Artikel Berikutnya

    KPU Jeneponto Resmi Tetapkan 4 Pasangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU
    Dinkes Jeneponto Gelar Vaksinasi Tahap III di Kejaksaan Negeri, Bupati Iksan Iskandar Pertama Divaksin Booster
    Tekan Angka Penurunan Stunting dan Gizi Buruk di Jeneponto, Puskesmas Embo Gelar Payuluhan Bagi Ibu Hamil
    Permudah Pelayanan Bagi Warga Emergency, Pemuda dan Mahasiswa Bangun Kolaborasi dengan Disdukcapil Jeneponto
    Respon Keluhan Warga, ULP-PLN Jeneponto Gerak Cepat Tindaki 3 Tiang Listrik Ancam Keselamatan Warga di Tamanroya
    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU
    Kampanye Dialogis Paslon Bupati Paris-Islam Disambut Antusias Ribuan Warga, Massa Dukungan untuk PASMI Terus Mengalir Tiap Kecamatan
    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Jaring Mobil Pick Up Muat 10 Karung Ballo
    Sambut Momentum Hari Jadi ke-161, Pemkab Jeneponto Gelar Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
    Sekda Muh.Arifin Nur Harap Tingkatkan Layanan RSUD Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks Ketua Bawaslu Jeneponto Siap Memenangkan Paris Yasir di Pilkada

    Ikuti Kami