Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU

    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU
    Ketua Bawaslu Jeneponto Muh. Alwi

    JENEPONTO, SULSEL - Hingga saat ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, Muh. Alwi sangat sulit ditemuai oleh awak media, lebih-lebih mengangkat telephone dan atau merespon chat. Padahal via handphone dalam keadaan aktif.

    Media ini menyayangkan sikap Ketua Bawaslu Jeneponto yang enggan dikonfirmasi oleh awak media untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang dan akuntabel dalam menyajikan sebuah informasi kepada publik.

    Informasi dihimpun, bahwa Ketua Bawaslu Jeneponto, Muh Alwi diduga tidak pernah melibatkan anggotanya dalam mengambil sebuah keputusan terkait rekomendasi PSU (Pemungutan Suara Ulang) di sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Jeneponto. Seperti di TPS 02 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke dan TPS 01 Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia

    Di mana, Ketua Bawaslu Jeneponto diduga sepihak tidak melibatkan anggotanya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa terkait rekomendasi untuk PSU. 

    Sehingga, publik menduga bahwa rekomendasi PSU yang diterbitkan oleh jajaran Bawaslu (Panwaslu Kecamatan) di beberapa TPS tidak melalui kajian yang matang dan seolah-olah terkesan dipaksakan.

    Hal inilah yang memicu massa pendukung Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jeneponto nomor 2, Paris Yasir dan IsIam Iskandar terpanggil untuk menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Jeneponto pada Rabu (04/12/2024) kemarin.

    Ribuan massa pendukung dan simpatisan Paslon tegline PASMI DI HATI mengepung kantor Bawaslu Jeneponto, demonstran meminta klarifikasi terkait rekomendasi PSU tersebut.

    Salah satu Tim Paslon Nomor 2, Wawan mengatakan bahwa rekomendasi PSU di beberapa tempat sangat terkesan dipaksakan.

    "Kami menduga kuat PSU ini sangat terkesan dipaksakan, " tegas Wawan dalam orasinya.

    Wawan meminta kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto beserta jajarannya untuk menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan UU Pemilukada tahun 2024 di Jeneponto.

    "Yang kami desak di sini adalah Bawaslu harus memberikan klarifikasi yang rasional apakah PSU yang dilaksanakan di TPS 2 Boronglamu sudah berdasar perundang-undangan. Kami menduga kuat, PSU ini akan menguntungkan salah satu paslon dan melanggar aturan yang berlaku, " tegasnya.

    Hal ini ungkap Wawan, dianggap penting bagi Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel untuk mengevaluasi kinerja pimpinan Bawaslu Jeneponto dan jajarannya.

    "Kami menuntut supaya surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu yang bersifat rekomendasi itu dianulir. Karena, kami menganggap tidak memiliki dasar yang kuat untuk melakukan PSU di Kecamatan Arungkeke, " pungkasnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Pj Bupati Jeneponto Rilis Sektor Pertanian di 2023 Minus 4,8%, Kadis Pertanian Tidak Kantongi Data
    Dukung Pemerintah, Kapolsek Tamalatea AKP M. Natsir Sasar Dua Wilayah Gelar Vaksin Booster
    Terkait SKBS Bagi Calon Petugas KPPS pada Pilkada Serentak, Pj. Bupati Jeneponto Tegaskan Ikuti Instruksi Edaran Gubernur
    Kejar Targat, Tim Pengendali Covid 19 Jeneponto Gencar Lakukan Gerakan Sosialisasi Vaksinasi  Anak Usia 6-11 Tahun
    Komitmen Tingkatkan Pelayanan, RSUD Latopas Target Tipe B Usai Hari Jadi Jeneponto 1 Mei
    Jalin Silaturahmi di Desa Bontojai,  DPD Grib Jaya Sulsel Sekaligus Bentuk Pengurus DPC di Jeneponto, Ini Ketua Terpilih
    Pemilik Rumah Kebun yang Amankan Diri di Polsek Binamu, Ternyata Pelaku Utama Pencurian Kuda di Barangdasi
    Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkab Jeneponto Bakal Gelar Pasar Murah
    Dansatgas TMMD Kodim 1425 Jeneponto Sasar SD Beri Bantuan Seragam Bagi Siswa Kurang Mampu dan Sajikan Makan Siang Gratis
    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Jaring Mobil Pick Up Muat 10 Karung Ballo
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks Ketua Bawaslu Jeneponto Siap Memenangkan Paris Yasir di Pilkada

    Ikuti Kami