JENEPONTO, SULSEL- - Dari sebanyak 24 orang Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) KAbupaten Jeneponto dilantik dan dikukuhkan oleh Direktur Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) JOIN Nasional, Zulkarnain Hamson.
Arifuddin Lau kembali menahkodai Ketua DPD JOIN Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel) masa bakti 2022-2026.
Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan DPD JOIN Kabupaten Jeneponto itu, berlangsung di Baruga Kala'birang, Kompleks Rujab Bupati Jeneponto, Rabu (30/3/2022).
Arifuddin Lau dilantik usai dibacakan pengambilan sumpah/janji oleh Direktur Pusdiklat Nasional, Zulkarnain Hamson yang diikuti sebanyak 24 peserta pengurus JOIN Jeneponto tersebut.
Arifuddin Lau terlihat semangat setelah bendera JOIN dikibarkan, pertanda bahwa, Ia kembali terpilih menduduki Ketua DPD JOIN Jeneponto yang keduakalinya.
Pada kesempatan ini, hadir Bupati Jeneponto (mewakili Asisten I Pemkab Jeneponto Mustakbiring, Polres Jeneponto, KejariJeneponto, Dandim 1425 Jeneponto, Sekretaris DPW JOIN Sulsel Sudarman Joni dan Bendahara Irma Muhsen.
Selain itu turut hadir pula Kepala Kesbangpol Jeneponto, Kadis Infokom, Kasatpol PP, Kabag Umum, Ketua BKPRMI Jeneponto, Ketua APDESI Jeneponto dan sejumlah Pimpinan OPD lainnya.
Ketua JOIN Jeneponto terpilih, Arifuddin Lau, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas motivasi dan dukungan sehingga pelantikan dan pengukuhan JOIN Jeneponto berlangsung sukses.
Arifuddin memaparkan visi dan misinya untuk JOIN Jeneponto empat tahun kedepan adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) para anggota JOIN Jeneponto.
"Empat tahun kedepan saya fokuskan peningkatan SDM khususnya anggota DPD JOIN Jeneponto, " papar Arifuddin yang juga salah satu mantan Anggota DPRD Jeneponto.
Menurut dia, hal itu dilakukan agar dalam menjalankan kerja-kerja jurnalis lebih profesional yang beretika dan santun dalam menyajikan sebuah berita, berimbang dan akurat, jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pusdiklat JOIN Nasional Zulkarnain Hamson mengatakan, peranan pers sangat penting di era kemerdekaan RI. Pada saat itu, para wartawan, dibungkam dan dipenjara. Oleh karena itu, kemerdekaan yang diraih selama ini adalah juga berkat perjuangan para insan pers.
Meskipun demikian, kata Zulkarnain para insan pers tidak serta merta harus dihargai karena perjuangannya. Namun yang paling penting adalah bagaimana memerdekakan insan pers dengan segala aktivitasnya, dengan tetap berpedoman pada kode etik dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang pers.
"Tanpa media pemerintah tidak akan pernah berhasil, sekali lagi bahwa tanpa media pemerintah tidak akan pernah berhasil, " tegasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam sambutannya yang diwakili Asisten I, Mustakbiring menambahkan bahwa lembaga-lembaga pers, selain wadah berhimpun para insan pers, juga dituntut untuk menjaga independensi sekaligus mampu mengawasi dan mewujudkan tatanan informasi yang harmonis menuju masyarakat yang maju dan berbudaya.
"Pers dituntut untuk selalu berperan serta dalam membina mental masyarkat agar ikut menjaga stabilitas bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, " katanya.
Bupati Iksan Iskandar juga menyampaikan ucapan terima kasih, karena di tahun ke empat pemerintahannya, insan pers di Jeneponto telah banyak memberikan kontribusi pada pembangunan daerah termasuk dalam mewujudkan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.
"Alhamdulillah, berkat dukungan teman-teman media, pada tahun 2020 Jeneponto telah ditetapkan sebagai daerah yang keluar dari status daerah tertinggal. Kita bukan lagi daerah tertinggal. Kita sudah menjadi daerah yang berkembang, " pungkas Iksan.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq